Thursday, 25 January 2018 09:00
pilkada bojonegoro 2018
Harus Terdaftar, KPU Tak Batasi Medsos Paslon
Kampanye di media sosial (Medsos) dimungkinkan akan dilakukan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, tetapi akun Medos para calon tersebut harus terdaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. Meskipun KPU tidak membatasi jumlah Medsos yang digunakan Paslon untuk berkampanye di dunia maya itu.